Studi kasus pola fungsi penggerakan (actuating) dan pengendalian (controlling) Gubernur Jawa Barat

1. Fungsi Penggerakan (Actuating)

Berdasarkan analisis di Kompasiana, Gubernur Dedi Mulyadi menggunakan berbagai strategi untuk “menggerakkan” birokrasi dan masyarakat agar aktif menjalankan program provinsi  :

  1. Komunikasi Program Prioritas
    – Sosialisasi visi & program seperti “Desa Digital” dan “Jabar Juara” melalui rapat, media sosial, dan kunjungan langsung ke daerah  .
  2. Pendelegasian dan Pemberdayaan
    – Memberikan wewenang yang lebih besar kepada dinas/OPD, agar lebih cepat mengambil keputusan dan inisiatif  .
  3. Kampanye Disiplin dan Perubahan Perilaku
    – Menertibkan bangunan liar, normalisasi sungai, dan pengawasan alih fungsi lahan agar sesuai tata ruang, sambil mendorong masyarakat mengikuti aturan.


2. Fungsi Pengendalian (Controlling)

Dedi Mulyadi juga menerapkan pengendalian melalui mekanisme pengawasan dan tindakan tegas:

  • Pengawasan Ketat dan Tindakan Tegas
    – Memastikan bangunan liar dan alih fungsi lahan diawasi dan ditindak sesuai Peraturan Gubernur dan aturan tata ruang  .
  • Peraturan Formal
    – Mengeluarkan peraturan gubernur untuk mengendalikan aktivitas yang dapat merusak lingkungan, seperti implementasi Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS.


✍️ Kesimpulan Pola Kepemimpinan

Fungsi

Strategi

Actuating

Komunikasi intensif ke publik & OPD, pendelegasian, kampanye disiplin

Controlling

Pengawasan langsung, regulasi tegas, sanksi terhadap pelanggaran

Model ini menunjukkan kepemimpinan Dedi Mulyadi yang proaktif, terencana, dan berorientasi terhadap tertib pemerintahan dan tata kelola yang baik, berfokus pada efektivitas, efisiensi, dan keteraturan.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perencanaan dan Pengorganisasian